Kamis, 03 Juli 2008

Himbauan Kenaikan Upah Akibat naiknya BBM

Kenaikan Uang Makan dan Transport Pekerja/buruh berkisar 15 %-25%

Himbauan Menakertrans kepada pengusaha – baik yang tergabung dalam Apindo ataupun tidak- untuk menaikkan uang makan dan uang transport bagi pekerja/buruh tampaknya telah membuahkan hasil. Setidaknya hal ini terbukti saat Menakertrans melakukan peninjauan ke PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Factory Noodle) di Kawasan Industri Jababeka Cibitung, Bekasi, Jabar dan PT Djarum di Petamburan Jakarta Barat, Senin(2/6). Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan sidak K3 serta melakukan pemantauan atas dampak kenaikan BBM bagi pengusaha dan kesejahteraan pekerja/buruh.

Dalam kunjungan kerjanya ke PT Indofood, Menakertrans melakukan peninjauan ke lokasi pabrik mie instan untuk melihat langsung kegiatan pdoduksi dan melakukan sidak fasilitas K3. Setelah itu, Menaketrans memberi sambutan dan melakukan dialog terbuka dengan Manajemen, Serikat Pekerja dan pekerja PT Indofood.

Dalam sambutannya, Menakertrans mengingatkan pentingnya pengembangan manajemen hubungan industrial yang didasarkan pada persamaan kepentingan antara pekerja dan pengusaha untuk terciptanya keberhasilan dan kelangsungan perusahaan demi terciptanya hubungan kerja yang kondusif. Pekerja adalah mitra pengusaha untuk kelangsungan dan pengembangan perusahaan.

Depnakertrans pun senantiasa mensosialisasikan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja/buruh yang pada dasarnya merupakan bagian integral dari kegiatan perusahaan di dalam menjamin terciptanya tempat kerja yang aman, tenaga kerja selamat, sehat dan produktif yang pada gilirannya memberi nilai lebih pada produktivitas perusahaan dan perlindungan bagi masyarakat luas. Sosialisasi ini pun diperlukan untuk meminimalisir angka kecelakaan kerja.

Menakertrans pun menyambut baik keputusan manajemen PT Indofood dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerjanya yang tersebar di seluruh Indonesia. Setelah kenaikan harga BBM, Manajemen PT Indofood, mulai bulan Juni ini memutuskan untuk menaikkan uang transport sebanyak 25 % serta tambahan uang makan sebanyak 20 %.

Sementara itu, saat melakukan dialog dengan manajemen PT Djarum di Jl, KS Tubun, Petambuburan, Jakarta Barat, Menakertrans mendapat laporan bahwa PT Djarum telah memutuskan, bulan Juni ini untuk menaikkan uang transport bagi pekerjanya di seluruh Indonesia sebanyak 15 % serta tambahan uang makan sebanyak 15 %.

Berdasarkan laporan dari pengusaha, baik yang tergabung dalam Apindo maupun tidak, dalam menghadapi kenaikan harga BBM ini para pengusaha telah menaikkan uang transport dan uang makan bagi pekerja/buruh mulai bulan Juni ini. Kenaikan uang transport dan uang makan bervariasi tergantung pada kemampuan masing-masing pengusaha. Namum secara umum rata-rata kenaikannya berkisar antara 15 %-25 %.

Ikut hadir dalam kunjungan kerja Menakertrans ini, antara lain Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Drs. I Gusti Made Arka, Kepala Pusat Humas, Sumardoko, SH, MM, Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga, Sekjen Apindo Djimanto, wakil ketua Apindo Anton Supit, pejabat eselon I dan II di lingkungan Depnakertrans serta jajaran pimpinan pusat PT Indofood dan PT Djarum.

Pusat Humas Depnakertrans

www.nakertrans.go.id

0 komentar:

Posting Komentar