Kamis, 07 Januari 2010

Nikah, Bikin Hidup Lebih Hidup

Untuk menyemarakkan kehidupan alam semesta, Allah Azza wa Jalla menetapkan pernikahan sebagai sunnah ilahiah dan tanda-tanda kekuasaan-Nya. Dengan menikah, hidup terasa lebih hidup lagi. Allah SWT berfirman:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir (Qs Ar-Rum 21).
Oleh karena itu, menikah merupakan keharusan bagi setiap Muslim yang sudah memiliki kemampuan menikah agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan dosa. Siapa saja yang memiliki bekal untuk menikah, segeralah menikah. Jangan ditunda, supaya selamat dari godaan dosa dan maksiat. Rasulullah bersabda:
“Wahai para pemuda! Barangsiapa yang ;mampu di antara kalian untuk menikah, maka menikahlah. Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Jika tidak mampu menikah, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu merupakan benteng peredam nafsu baginya” (hadits shahih, riwayat Al-Jama’ah).
Menikahlah dengan motivasi untuk memelihara kehormatan, supaya dalam hidup kita senantiasa penuh dengan pertolongan Allah. Dengan menikah, hidup terasa lebih hidup...
Jangan biarkan setan menghembuskan keragu-raguan ke dalam relung hati untuk memorakporandakan kemampuan menikah. Karena kondisi zaman semakin lama semakin rusak, godaan syahwat makin hebat dan peluang zina makin terbuka lebar di mana-mana.
Menikahlah dengan motivasi untuk memelihara kehormatan, supaya dalam hidup kita senantiasa penuh dengan pertolongan Allah Azza wa Jalla. Rasulullah SAW bersabda:
“Ada tiga golongan yang telah menjadi ketetapan Allah untuk menolong mereka, yaitu: (pertama) budak yang tengah mengangsur pembayaran untuk memerdekakan dirinya, (kedua) seseorang yang menikah demi memelihara kehormatan dirinya, (ketiga) mujahid fi sabilillah” (hadits shahih dari Abu Hurairah RA, diriwayatkan oleh An-Nasa’i, Tirmidzi, Ibu Majah, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban).
Shalat Istikharah
Jika telah bertekad bulat untuk menikah, maka hendaklah melakukan shalat istikharah, agar Allah memberikan petunjuk dan pilihan yang terbaik. Sebaiknya, shalat istikharah dilakukan pada bagian akhir malam, karena pada saat itulah doa mustajab, kondisi jiwa dalam keadaan bersih dan jauh dari hal-hal yang mengganggu shalat.
Dalam kitab Al-Adzkar, Imam An-Nawawi berkata bahwa pada rekaat pertama membaca surat Al-Fatihah dan surat Al-Kafirun, sedangkan pada rekaat kedua membaca surat Al-Fatihah dan surat Al-Ikhlas. Namun jika berhalangan untuk melakukan shalat dua rekaat, cukup membaca doa istrikharah.
Kemudian, tidak ada salahnya jika bermusyawarah dengan sesama mukmin secara hati-hati dalam menetapkan keputusan:
“…dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya (Qs Ali Imran 159). 


[a. azka izzatillah/voa-islam.com]

0 komentar:

Posting Komentar