Senin, 28 Desember 2009

Kekuatan Klub-klub Kendal Merata



KENDAL- Klub-klub bulutangkis di Kabupaten Kendal, berbagi rata dalam perolehan juara dari 17  kelompok umur (KU) yang dipertandingkan pada kejuaraan bulutangkis Dandim Cup III  2009 yang berakhir Sabtu (26/12) malam lalu.

Hal ini ada mengindikasikan masing-masing klub memiliki pemain andalan yang diturunkan di tiap kelompok pertandingan. Sebanyak 306 pebulutangkis bersaing dalam kejuaraan yang berlangsung  antara 21-26 Desember di GOR Bahurekso Kendal. Adapun, pemain yang berhasil meraih juara I di masing-masing kelompok adalah, kelompok Dini Putra Utama (Aris S dari klub Moro Tresno Boja), Dini Putri Utama dan Juara 3 Anak Madya (Rifa Ayu dari MTB),  Dini Putra Madya (Ari S-MTB).

Kelompok Anak Putri Utama (Nadya-BRI), Anak Putra Utama (Satra dari SBR), Anak Putri Madya (Dian Eka Vinanti-MTB), Anak Putra Madya (Roni-FTW), Pemula Putri (Farida-PTS), Putra Pemula (Cahyo M dari SBR),  Remaja Putri (Lely Kurnia A-SBR), Remaja Putra (Angga Kusuma-PTS), Taruna (Rio Adiyatma-SBR).
Event Tahunan Ganda Dewasa (Eko dan Fentri dari BRI), Tunggal Remaja (Cipto dari Bakopak), Ganda Veteran (Purwanto-Sakroni dari Weleri), serta untuk juara I-III  Ganda Beregu masing-masing diraih klub BRI, Garuda Kaliwungu, Utama Weleri dan Prestasi Weleri.

Pebulutangkis yang berhasil meraih juara I-III berhak mendapatkan trofi, piagam penghargaan, serta uang pembinaan. Penyerahan piala dan piagam itu  secara simbolis antara lain dilakukan Dandim 0715/Kendal Letkol Arm Marhusa Hutahaean, Ketua Pengcab PBSI H Subur Isnadi SH.

’’Kejuaraan serupa bakal digelar pada tahun depan, karena event yang dihelat sejak 2006 ini sudah menjadi agenda tahunan bagi Pengcab PBSI Kendal,’’ kata Subur di sela-sela penutupan kejurcab. (G15-83)  

Kamis, 10 Desember 2009

Lakon Hidup Penyadap Karet


Perkebunan Karet Kalimas
PAGI-pagi, belasan orang menyusuri kebun karet di Jatibarang (Palapa) Mijen. Sepatu boot mereka dijadikan alas agar tak terganggu ular di rerumputan. Pisau, senter, ceneng (mirip mangkok—Red), juga tong dalam pikulan menjadi peranti yang wajib mereka bawa untuk bekerja.

Pekerjaan yang dimulai pada 1980-an hingga kini masih dilakoni Jarwo (54). Senter yang pasang di atas kepalanya merupakan upaya agar batang pohon yang ditoreh pisaunya bisa kelihatan. Satu per satu, batang kayu karet disadap dari bawah ke atas untuk memenuhi 250 cenengnya.
Gerakannya masih lincah untuk menaiki anak tangga hingga mencapai ketinggian 5 meter. Sementara istrinya Suparni (44) hanya menyadap bagian bawah pohon. Kakinya yang sakit tertabrak mobil membuatnya tak bisa bebas bekerja seperti dulu.

Pukul 4:00, Jarwo sampai lokasi, setengah jam lebih awal dari teman-temannya. Meski begitu, dia bukan termasuk orang yang ngaya. Selain gaji bulanan, dia mendapatkan Rp 250 dari tiap kilogram lateks yang didapatnya per hari. Sekilo lateks dihargai Rp 2.000.

Joko (31), penyadap lainnya mengungkapkan, untuk mengambil mangkok berisi lateks hanya perlu satu jam. Di daerah tempatnya bermukim, Trisobo, Boja sedang masa tanam karet. Istrinya pun turut menanamnya. Pria yang baru setahun nderes (menyadap karet—Red) getah karet mengatakan, pekerjaannya tak dapat ditarget mengingat sudah banyak pohon yang rusak.

Dikatakannya, jumlah getah yang dihasilkan tiap pohon tidaklah sama, tergantung jenis pohon dan umurnya. Semakin tua pohon, makin seret menghasilkan getahnya. Untuk itu, mereka terkadang harus menaburkan obat agar getah bisa keluar lebih banyak. Namun jika terlalu sering, pohon bisa tak bergetah karena sering diperas.
Terkendala Hujan Karena memanjat adalah pekerjaan keseharian mereka, para penyadap karet dituntut lebih berhati-hati di musim hujan seperti sekarang. Sungguh berbahaya bagi mereka kalau sampai jatuh dari pohon, meskipun jika itu terjadi segala risiko ditanggung perusahaan.

Di musim ini, mereka akan sering menghentikan pekerjaan. Jika lewat pukul 9:00 hujan tak kunjung reda, mereka tak berangkat kerja. Namun, jika sebelum jam itu sudah reda, mereka tetap menyadap getah meski hasilnya kurang bagus.

Hasil kerja mereka pun akan sia-sia jika terlanjur nderes hujan baru tiba. Sebab, getah akan meluber bercampur air. “Kalau hujan, kami libur. Itu sudah faktor alam jadi tak bisa dicegah,” tuturnya.

Jika saat kemarau mendapatkan 15 kg lateks, musim hujan mereka bisa mendapatkan lebih banyak. Namun, kualitasnya kalah bagus dibanding ketika kemarau. Hari itu, Joko mendapatkan 26 kg sementara Jarwo memanen 30 kg.
http://m.suaramerdeka.com

Minggu, 06 Desember 2009

ADZAN….



Tahukah  anda bahwa suara adzan akan berkumandang tanpa henti, hingga datangnya akhir jaman ?.. “ setiap jam ,satiap detik di belahan dunia ini  selalu terdengar suara muadzin mengagungkan asma Allah

Sesuatu yang tak pernah terjangkau di akal pikiran ini… subhanallah..”
Kalau mungkin setiap kawasan ini boleh memasang pengeras suara, mungkin akan bergetar satu dunia dengan alunan Adzan yang tak terputus sepanjang jaman….
Bisa di bayangin k’lo kita berada di angkasa dengan menyaksikan bumi di bawah kita gaungan dan gema Adzan akan terdenganr tanpa henti…
Subhanallah begitu hebat dan agungnya islam ini …
Ketika aku mendengar Adzan berkumandang
kehinaan merasuki diri.. aku itu ternyata sombong dan angkuh
karena tidak bergegas untuk mendatangi panggilan muadzin
masih saja disibukan oleh duniawi
lihat betapa kecilnya kita tapi mengapa kita sering kali jauh dari Allah swt  ..????  
“….Allahu Rabbi aku minta izin
Bila suatu saat aku jatuh…

Jangan biarkan cinta untuk-Mu berkurang
Hingga membuat lalai akan adanya Engkau… “

Dalam hitungan detik Allah dapat membalik semua takdir hidupmu jika Dia (Allah) menghendaki….
(sumber ym"5des09.wds)




Keutamaan Adzan
(a). Sebab terampuninya dosa. Dari Uqbah bin Amir, Rosululloh bersabda,“Rabb-mu merasa takjub terhadap seorang penggembala kambing di puncak gunung, dia adzan dan sholat. Maka Allah berfirman,’Lihatlah hambaKu ini, dia mengumandangkan adzan dan sholat karena takut kepadaKu. Sungguh Aku telah mengampuni hambaKu dan Aku memasukkannya ke surga” {HR. Abu Dawud, dishohihkan Syaikh Al Albani}
(b). Setan lari terbirit-birit ketika mendengar adzan. Abu Hurairah berkata, Rosululloh bersabda,”Apabila adzan dikumandangkan, setan lari terkentut-kentut sehingga dia tidak mendengarkan adzan. Apabila adzan telah selesai, dia (setan) datang mengganggu seorang dalam hatinya, dia membisikkan,’Ingatlah ini dan ingatlah itu, suatu hal yang tidak teringat sebelumnya, hingga seorang hamba tidak mengetahui lagi berapa rokaat dia sholat.” {HR. Bukhori dan Muslim}
(c). Doa setelah adzan adalah mustajab. Dari Anas bin Malik, Rosululloh bersabda,”Doa antara adzan dan iqomah tidak tertolak (mustajab).” {HR. Abu Dawud, dishohihkan Syaikh Al Albani}
(d). Para muadzin merupakan orang yang paling panjang lehernya di hari kiamat. Dari Muawiyah, beliau berkata,”Saya mendengar Rosululloh bersabda,’Para muadzin adalah manusia yang paling panjang lehernya pada hari kiamat.” {HR. Muslim}. Hal ini menunjukkan tentang keutamaan dan kemuliaan mereka dibandingkan dengan yang lainnya pada hari kiamat.

4Ndik, 6 des 09.- 8.54 wib

Sabtu, 28 November 2009

adventure of semawur


Plantungan _ berjalan menyusuri perkampungan yang bener2 masih alami .. jauh dari sentuhan tangan2 jahil perusak alam, menyusuri kebun warga yang beraneka rgam tanaman dari kopi ,sengon, dan tanaman2 keras yang lain….
Terus berjalan kaki karena akses jalan menuju lokasi curug semawur tidak bisa di jangkau dengan sepeda motor, kita harus berjalan kaki dan sangat jauh  perjalanan yang kami tempuh kurang lebih 75 menit.
Menelusuri jalan setpak yang lebarnya tidak lebih dari 80 cm, kanan kiri tebing dengan jalan yang kadang bebatuan terjal…. Wuh petualangan yang sangat menantang .. tapi jangan coba2 untuk mengajak jalan anak yang mudah lelah… pasti akan bikin repot..  tapi alhamdulillah anak saya Hafidz ( 3.7 th ) kuat berjalan pulang pergi . ya di gendong lumrah pas nyebrang sungai atau diturunan yang terjal…
Tempat nya yang bener2 masih alami airnya jernih.. bebatuan yang utuh belum tersentuh palu atau bodem …
Untuk membuktikan semua silahkan anda sekalian untuk menaklukan perjalanan menuju curug ini. heee…

Dari sukorejo jalan kearah bawang masuk dari desa wonodadi plantungan – naik terus sampe di desa blumah kec bawang – batang.. silahkan sepeda motor dititipkan di perumahan warga … jalan kaki menuju lokasi .. !!!! selamat menikmati sapaan alam yang masih bener2 original….

Rabu, 18 November 2009

sekarsari @dvertising

Sekar_sari @dvertising : berada di daerah boja tepatnya di sebuah desa kecil salamsari namanya..., di kelola mandiri untuk usaha kecil rumah tangga memberikan pelayanan pengadaan barang dan jasa percetakan, untuk membantu rekan2 mempromosikan produk atau kegiatan. ini merupakan usaha yang sangat jauh dari kesempuranaan, mungkin karena hanya di produksi di sebuah rumah kecil...bukan pada tempat perusahaan yang besar, namun kami akan memberikan pelayanan yang maksimal dan insya Allah menjaga kualitas.



Kami melayani pembuatan undangan pernikahan/khitanan, pembuatan kalender, spanduk / MMT, menerima pesanan kaos dan jasa2 cetak yang lain...., semoga saling dapat memberikan manfaat.



Selasa, 17 November 2009

sekarsari @dvertising

Kamis, 12 November 2009

Pemkot Usulkan UMK Rp 940.000

  • Selepas Didemo Ribuan Buruh

SEMARANG- Pascademo besar-besaran yang dilakukan ribuan buruh yang tergabung dalam SPN, KAHUTINDO dan SP/SB lain se kota Semarang menolak usulan UMK dari Wali Kota sebesar Rp 893.000, di halaman Balai Kota Semarang, akhirnya Pemkot memutuskan untuk mengubah usulan UMK menjadi Rp 940.000.

’’Tidak ada sedikit pun untuk mengakomodir kepentingan buruh, karena saya cinta bu­ruh,’’ kata Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip, Rabu (11/11).
Alasan wali kota sebelumnya mengusulkan UMK Rp 893. 000 yaitu mengingat bahwa UMK di daerah Demak, Ken­dal, Ungaran, Purwodadi, dan Solo berada di bawah Kota Semarang.

Hal itu karena melihat dari pengalaman tahun sebelumnya bahwa dengan UMK besaran ter­sebut saja masih banyak menimbulkan permasalahan se­perti penangguhan, efisiensi, me­rumahkan buruh, dan meng­hilangkan jam lembur yang merugikan para buruh.

Padahal, pada saat itu tidak ada yang mengakomodir kepentingan buruh.
’’Pertimbangan ini ber­da­sarkan tidak ingin adanya ketidakseimbangan dan perbedaan yang terlalu mencolok yang dapat mengakibatkan persoalan yang tidak diinginkan,’’ tambahnya.

Ditambahkannya, mengenai jumlah UMK sebesar Rp 940. 000 tersebut bukan atas dasar desakan buruh, tapi pertimbangan logis dari kebutuhan buruh dan indeks hidup di Semarang yang memang lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya.

Berdasar Survei

Selain itu, Plt Sekda, Harini Krisniati mengatakan, munculnya angka Rp 940.000 juga berdasarkan survei yang dila­ku­kan Apkomindo, buruh, dan pemerintah setiap bulannya yang pada tahun ini antara Januari hingga Agustus, dan prediksi bulan September. ’’Latar bela­kang tersebut merupakan pertimbangan pembulatan usulan dari Apkomindo yang sudah 100 % KHL,’’ jelasnya.

Selanjutnya Wali Kota akan mengirimkan surat kepada Gubernur Bibit Waluyo mengenai perubahan jumlah UMK untuk Kota Semarang dan menunggu persetujuan dari yang bersangkutan.

Tidak hanya buruh, usulan wali kota sebesar Rp 893.000 itu sebelumnya juga dipertanyakan anggota Fraksi PKS DPRD Kota, Ahmadi. 
Dalam menentukan besaran UMK, Pemkot diharapkannya memperhitungkan pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini.

’’Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang merupakan hasil survei di beberapa pasar tradisional bisa menjadi rujukan utama,’’ pungkas Ahmadi.

http://m.suaramerdeka.com

Rabu, 11 November 2009

Buruh Tolak Usulan Wali Kota



SEMARANG- Ribuan buruh SPN , KAHUTINDO melakukan demonstrasi besar-besaran menolak UMK usulan Wali Kota sebesar Rp 893.000, di depan Kantor Balai Kota, Selasa (10/11). Mereka menuntut upah minimum kabupaten/kota (UMK) Semarang tahun 2010 sebesar Rp 944.538. 

Sejak pagi massa sudah memenuhi Jalan Pemuda sehingga mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan tersebut ditutup sementara. Para buruh yang merupakan gabungan dari berbagai elemen buruh di Semarang dengan menggunakan kendaraan bak terbuka sebagai panggung lengkap dengan pengeras suara, melakukan orasi sambil membawa sejumlah poster yang berisikan aspirasi mereka mengenai tuntutan kenaikan upah dan kecaman kepada Wali Kota.

Bagi mereka, Wali Kota yang mengusulkan UMK 2010 sebesar Rp 893.000 tidak sesuai dengan rekomendasi hasil survei dari Dewan Pengupahan Kota Semarang.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang Nanang Setyono menjelaskan, ada dua rekomendasi upah yang seharusnya diterima oleh buruh berdasarkan kebutuhan hidupnya secara layak tiap bulannya. “Usulan dari SPN Kota Semarang sebesar Rp 944.538 dan dari unsur Apindo mengusulkan Rp 939.755, terus didapat dari mana angka Rp 893.000,” katanya di sela-sela aksi.
100% KHL Padahal, penetapan UMK Kota Semarang dalam dua tahun terakhir sudah mencapai 100% KHL, walaupun masih banyak hal yang harus diperbaiki dalam mekanisme penetapan KHL tersebut.

Nanang menambahkan, UMK Kota Semarang 2010 seperti yang diusulkan Wali Kota sebesar Rp 893.000 hanya cukup untuk buruh yang belum menikah, namun tidak untuk mereka yang telah berkeluarga dan memiliki tanggungan anak sekolah.

Jumilah (33), warga Mranggen yang telah delapan tahun bekerja di PT Aparel menyatakan, selama ini hanya mendapat upah Rp 850.000 tanpa mendapatkan gaji tambahan ataupun uang lembur.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Mahfud Ali mengatakan akan menyampaikan tuntutan para buruh pada Wali Kota dan akan ikut memperjuangkan UMK usulan para buruh.

‘’Saya akan sampaikan semua tuntutan mengenai UMK buruh kepada Wali Kota dan akan berusaha memperjuangkan hak-hak buruh,’’ tuturnya saat menerima perwakilan buruh. 

Sedangkan Plt Sekda Harini Krisniati menjelaskan, keputusan usulan UMK tersebut sepenuhnya ada pada Wali Kota Sukawi Sutarip. ‘’Usulan besaran UMK telah melewati pertimbangan berbagai hal, termasuk berdialog dengan kepala daerah lain. Salah satu pertimbangannya yakni, besar UMK di Kota Semarang paling tinggi dibandingkan dengan kota/kabupaten lain di sekitarnya. Karena itu, usulan UMK pasti ada dasarnya,’’ ungkapnya. (K3,H54-37)

http://m.suaramerdeka.com

Buruh Tolak Usulan Wali Kota

  • Tuntut UMK Rp 944.538
SEMARANG- Ribuan buruh melakukan demonstrasi besar-besaran menolak UMK usulan Wali Kota sebesar Rp 893.000, di depan Kantor Balai Kota, Selasa (10/11). Mereka menuntut upah minimum kabupaten/kota (UMK) Semarang tahun 2010 sebesar Rp 944.538. 

Sejak pagi massa sudah memenuhi Jalan Pemuda sehingga mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan tersebut ditutup sementara. Para buruh yang merupakan gabungan dari berbagai elemen buruh di Semarang dengan menggunakan kendaraan bak terbuka sebagai panggung lengkap dengan pengeras suara, melakukan orasi sambil membawa sejumlah poster yang berisikan aspirasi mereka mengenai tuntutan kenaikan upah dan kecaman kepada Wali Kota.

Bagi mereka, Wali Kota yang mengusulkan UMK 2010 sebesar Rp 893.000 tidak sesuai dengan rekomendasi hasil survei dari Dewan Pengupahan Kota Semarang.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang Nanang Setyono menjelaskan, ada dua rekomendasi upah yang seharusnya diterima oleh buruh berdasarkan kebutuhan hidupnya secara layak tiap bulannya. “Usulan dari SPN Kota Semarang sebesar Rp 944.538 dan dari unsur Apindo mengusulkan Rp 939.755, terus didapat dari mana angka Rp 893.000,” katanya di sela-sela aksi.
100% KHL Padahal, penetapan UMK Kota Semarang dalam dua tahun terakhir sudah mencapai 100% KHL, walaupun masih banyak hal yang harus diperbaiki dalam mekanisme penetapan KHL tersebut.

Nanang menambahkan, UMK Kota Semarang 2010 seperti yang diusulkan Wali Kota sebesar Rp 893.000 hanya cukup untuk buruh yang belum menikah, namun tidak untuk mereka yang telah berkeluarga dan memiliki tanggungan anak sekolah.

Jumilah (33), warga Mranggen yang telah delapan tahun bekerja di PT Aparel menyatakan, selama ini hanya mendapat upah Rp 850.000 tanpa mendapatkan gaji tambahan ataupun uang lembur.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Mahfud Ali mengatakan akan menyampaikan tuntutan para buruh pada Wali Kota dan akan ikut memperjuangkan UMK usulan para buruh.

‘’Saya akan sampaikan semua tuntutan mengenai UMK buruh kepada Wali Kota dan akan berusaha memperjuangkan hak-hak buruh,’’ tuturnya saat menerima perwakilan buruh. 

Sedangkan Plt Sekda Harini Krisniati menjelaskan, keputusan usulan UMK tersebut sepenuhnya ada pada Wali Kota Sukawi Sutarip. ‘’Usulan besaran UMK telah melewati pertimbangan berbagai hal, termasuk berdialog dengan kepala daerah lain. Salah satu pertimbangannya yakni, besar UMK di Kota Semarang paling tinggi dibandingkan dengan kota/kabupaten lain di sekitarnya. Karena itu, usulan UMK pasti ada dasarnya,’’ ungkapnya. (K3,H54-37)
 

http://m.suaramerdeka.com

Senin, 09 November 2009

wedangan pinggir jalan

menikmati wedang ronde plus gemblong bakar kas salatiga
















Dalam perjalanan pulang setelah letih bermain bola aku bersama temen2 mampir di warungan tenda pinggiran jalan di salatiga disitu menjajakan anekan menu .. tapi kami semua memilih untuk sekedar menik mati wedang ronde dan gemblong bakar....hangat dan so pasti nikmat ...!!!!, ada sekelompok pengamen yang menghampiri kami bersama ... Wajah kusam, rambut piran, baju kusut mengiringi lagu yang mereka bawakan… Meskipun sepertiny adalah orang yang tidak punya, sepertinya di dlam benak hari mereka masih ada semangat, yakni semangat untuk hidup… Terbukti dengan 8 buah lagu yang mereka nyanyikan sekaligus dengan santun dan suara tua yang napasnya terkadang terengah engah menyanyikan lagu lagu jawa... di iringi riang suara temen2...!!!
Fenomena tersebut mungkin hanya sekelumit cerita dari realitas dunia… Terkadang kita sangat sedih dengan kekurangan yang kita miliki, dan sering merasa iri pada kelebihan-kelebihan yang orang lain miliki… Klo memang benar kita merasa begitu maka sebenernya kita masih belum bisa bersyukur atas nikmat yang telah ALlah berikan kepada kita.
Padahal, setiap orang tentu saja punya kelebihan& kekurangn masing-masing.. marilah kita semua Bersyukur atas segala sesuatu yang kita punyai dan bersabarlah atas segala sesuatu yang mungkin kita anggap itu kekurangan kita… Allah swt berfirman dalam surat Ibrahim ayat 7 : “Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan, Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka pasti azabku sangat berat.
Nah lo… Dear All my friends…. Jadi mulai saat ini kita tidak boleh bersedih atau mengeluh atas segala sesuatu yang kita miliki. Yakinlah bahwa Allah selalu memberikan kita yang terbaik bagi kita. Sabar & ikhlas ketika kita merasa kurang, dan syukur atas segala sesuatu yang telah diberikan merupakan kunci dari ketenangan dalam hidup ini. Selamat berjuang kawan2…!!! Jangan pernah menyerah dan pernah bersedih dalam mengarungi hidup ini…. Lah Tahzan !!! Karena sesungguhnya Allah bersama kita…
.:: Dipersembahkan untuk kelompok pengamen jalanan yg saya temui tadi petang di pinggiran jalanan salatiga, semoga kelak ada di antara kalian yang bisa baca tulisan ini… Amin.. ::..

Rabu, 04 November 2009

K A H U T I N D O the real union: Kahutindo Semarang

K A H U T I N D O the real union: Kahutindo Semarang

Meski sederhana tetep istimewa

Kesederhanaan lelaki itu memancar dari seluruh keadaan dirinya, Penampilan,tingkah laku, tingkat ekonomi,dan insya Allah juga harapan dan keinginannya. Dia memang “ hanya “ seorang pengayuh becak.sebuah profesi sederhana yang acapkali dianggap rendah dan hina. Belum lagi tudingan miring akan profesi ini yang memang dekat dengan perilaku maksiat…

Namun tudingan itu akan sirna jika kita mengenalnya ,sebab di balik kesederhanaannya, leleki tua itu sangatlah istimewa. Paling tidak bagi saya “ . Keistimewaan yang menjadikan pertemanan dengannya sangat saya syukuri. Selain adem dan nyaman,berteman dengan sosoknya menwarkan banyak hal yang memberikan manfaat . dirinya sangat memberikan inspirasi…!!!!
Kejujuran yang memancar dari wajah teduh nya sungguh memikat hati.Seolah saya melihat hatinya berbicara . Sedang ketenangannya yang mengagumkan mendamaikan jiwa . Saya berharap semoga Allah memperbanyak hamba semisalnya di dunia ini. Sebab kehadiran manusia manusia seperti dirinya jauh lebih bermanfaat dari pada sejumlah “orang-orang” besar yang ingkar dan berbuat zhalim.
Saya juga kagum akan pengetahuan agamanya. Jadwal rutinya mendatangi sejumlah majelis taklim, juga profesi sampingannya sebagai penjual buku buku , membekali banyak ilmu syar’i , dan menjadikan dirinya menonjol di banding rekan-rekan sejawatnya….dipangkalan becak.
Sering setiap kali luang menunggu penumpang dia terlihat membaca buku buku yang ia jual … menjadikan dirinya memiliki pemahaman dan pengetahuan yang luas.., itu pula yang menyebakna dirinya menjadi orang yang terhormat di kampungnya..
Belum lagi dengan tiga anaknya yang semua lulusan dari pesantren tampak sebagai sebuah keberhasilan …” pendidikan “… Juga istrinya yang dengan setia menemani dalam hidupnya meski tanpa banyak fasilitas yang memadai..dengan segala keterbatasan…
Lelaki itu mengajarkan banyak hal tanpa harus banyak berkata kata …

Sehingga tidak merasa heran jika kemudian menjadi sangat terhormat dan disegani di kampungnya . dia dalah sosok istimewa dalam hati saya , juga mungkin dihati anda yang mengenalnya .
Atau sebenarnya banyak lelaki lelaki lain selain dia.., termasuk saudara,temen ,tetangga di lingkungan anda. ??? Wallahu A’lam…….

Meski sederhana tetep istimewa



Kesederhanaan lelaki itu memancar dari seluruh keadaan dirinya, Penampilan,tingkah laku, tingkat ekonomi,dan insya Allah juga harapan dan keinginannya. Dia memang “ hanya “ seorang pengayuh becak.sebuah profesi sederhana yang acapkali dianggap rendah dan hina. Belum lagi tudingan miring akan profesi ini yang memang dekat dengan perilaku maksiat…
Namun tudingan itu akan sirna jika kita mengenalnya ,sebab di balik kesederhanaannya, leleki tua itu sangatlah istimewa. Paling tidak bagi saya “ . Keistimewaan yang menjadikan pertemanan dengannya sangat saya syukuri. Selain adem dan nyaman,berteman dengan sosoknya menwarkan banyak hal yang memberikan manfaat . dirinya sangat memberikan inspirasi…!!!!
Kejujuran yang memancar dari wajah teduh nya sungguh memikat hati.Seolah saya melihat hatinya berbicara . Sedang ketenangannya yang mengagumkan mendamaikan jiwa . Saya berharap semoga Allah memperbanyak hamba semisalnya di dunia ini. Sebab kehadiran manusia manusia seperti dirinya jauh lebih bermanfaat dari pada sejumlah  “orang-orang” besar yang ingkar dan berbuat zhalim.
Saya juga kagum akan pengetahuan agamanya. Jadwal rutinya mendatangi sejumlah majelis taklim, juga profesi sampingannya sebagai penjual buku buku , membekali  banyak ilmu syar’i , dan menjadikan dirinya menonjol di banding rekan-rekan sejawatnya….dipangkalan becak.
Sering setiap kali luang menunggu penumpang dia terlihat membaca buku buku yang ia jual … menjadikan dirinya memiliki pemahaman dan pengetahuan yang luas.., itu pula yang menyebakna dirinya menjadi orang yang terhormat  di kampungnya..
Belum lagi dengan tiga anaknya yang semua lulusan dari pesantren tampak sebagai sebuah keberhasilan …” pendidikan “… Juga istrinya yang dengan setia menemani dalam hidupnya meski tanpa banyak fasilitas yang memadai..dengan segala keterbatasan…
Lelaki itu mengajarkan banyak hal tanpa harus banyak berkata kata …

Sehingga tidak merasa heran jika kemudian menjadi sangat terhormat dan disegani di kampungnya . dia dalah sosok istimewa dalam hati saya , juga mungkin dihati anda yang mengenalnya .
Atau sebenarnya banyak lelaki lelaki lain selain dia.., termasuk saudara,temen ,tetangga di lingkungan anda. ??? Wallahu A’lam…….

Minggu, 01 November 2009

Antisipasi PARIPURNA Menghadapi BENCANA

Segala puji hanya Bagi Allah, sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah Muhammad SAW. Sungguh bila manusia menyadari akan keberadaan dirinya dimana dia pernah tinggal dan sekarang sedang dimana, dan kemudian mempercayai firman-firman Allah kemana mereka akan pergi, maka manusia akan segera sadar dari segala kelalaiannya.
Allah menyampaikan berita tentang asal usul manusia dan kemana manusia akan pergi berjalan, dengan sangat gamblang, dalam firmanNya yang artinya
Hai manusia, kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur); maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepadamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai pada kedewasaan, dan diantara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) diantara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila Kami turunkan air diatasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah (QS. 22:5)
Untuk menguatkan kesadaran perasaan masing-masing manusia menghayati ayat tersebut adalah dengan rajin melakukan ibadah kepada Allah. Karena telah banyak bukti bahwa para ilmiawan cerdas-cerdaspun banyak yang tidak sampai kepada kesadaran batin hingga seperti yang disebutkan dalam firman Allah tersebut. Semakin cerdas bahkan semakin sombong, semakin angkuh dan semakin lupa daratan, lupa asal muasalnya dan sekaligus lupa tugas utama untuk apa hidupnya di dunia ini, serta lupa dengan akhir dari perjalanan hidupnya.
Kesibukan dengan tumpukan urusan dunia, tanpa tujuan ibadah kepada Allah, akan dapat memunculkan kelalaian jiwa. Jiwa yang lalai bila merasakan kejenuhan jiwa tidak diobati dengan kembali mengingat Allah, tapi cukup dihibur dengan secangkir kopi, sesaat ngerumpi, sesaat gurauan lawak, sesaat sendau gurau, dan nuansa-nuansa sejenis yang semuanya tidak sampai kepada ingat dan bersyukur kepada Allah.
Pada hari ini boleh-boleh saja manusia mengatakan bahwa gelombang gempa yang terjadi di sekitar kita adalah merupakan siklus-siklus tetap proses kegempaan, namun orang-orang yang “Ulil Albab”tentu akan menghadapinya dan menyelesaikannya dengan penyelesaian yang paripurna. Dan tidak ada penyelesaian yang paripurna itu kecuali dengan bimbingan Allah Tuhan semesta Alam. Dalam sebuah ayatnya Allah berfirman yang artinya
Dan (ingatlah) hari (ketika) ditiup sangkakala, maka terkejutlah segala yang di langit dan segala yang di bumi, kecuali siapa yang dikehendaki Allah.Dan semua mereka datang menghadap-Nya dengan merendahkan diri. (QS. 27:87)
Barangsiapa yang membawa kebaikan, maka ia memperoleh (balasan) yang lebih baik daripadanya, sedang mereka itu adalah orang-orang yang aman tenteram daripada kejutan yang dahsyat pada hari itu. (QS. 27:89)

Dalam sebuah Hadist Rasulullah SAW menyampaikan
Abu Hurairah r.a. berkata: Bersabda Nabi SAW.: Ada tujuh macam orang yang bakal bernaung dibawah naungan Allah, pada hari tiada naungan kecuali naungan Allah. Yaitu Imam(pemimpin) yang adil. Dan pemuda yang rajin ibadat pada Allah. Dan orang yang hatinya selalu gandrung pada masjid. Dan dua orang yang saling berkasing sayang sayang karena Allah, baik waktu berkumpul atau berpisah. Dan orang laki-laki yang diajak berzina oleh wanita bangsawan nan cantik, maka menolak dengan kata: saya takut kepada Allah. Dan orang yang sedekah dengan sembunyi-sembunyi hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya. Dan orang yang berdzikir ingat pada Allah sendirian hingga mencucurkan air mata. (HSR. Bukhari, Muslim)
Allah berjanji kepada para kekasihnya, mereka akan mendapatkan ketenteraman dan kebahagiaan dalam keadaan yang bagaimanapun
ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. 10:62)
(Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa. (QS. 10:63)
Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan) di akhirat. Tidak ada perobahan bagi kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. Yang demikian itu adalah kemenangan yang besar. (QS. 10:64)

Memang untuk menghadapi lingkungan yang dikepung dengan bencana manusia boleh-boleh saja membuat antisipasi. Misalnya antisipasi banjir, antisipasi gempa, antisipasi puting beliung, antisipasi kebakaran, dst. Namun dari ayat tersebut antisipasi yang paripurna adalah “IMAN dan AMAL SHOLIH”.Dengan antisipasi paripurna ini maka seluruh capaian akan terpenuhi, yaitu capaian dunia dan akherat.
Bila hari ini pemerintah membuat program-program yang sangat tertata rapi, bagaimana mencerdaskan masyarakat untuk mengantisipasi bencana dengan ilmu-ilmu yang canggih-canggih, sudahkah mereka sudah juga membekali masyarakat dengan antisipasi yang paripurna tersebut.
Sudahkah ada usuha-usaha untuk menghentikan segala penyebaran kemaksiyatan dengan sebaik-baiknya ?, sudahkan ada usaha-usaha penyempurnaan moral dan akhlaq umat manusia dengan amal-amal agama yang dicintai dan diterima oleh Allah ?. Sudahkah ada usaha-usaha untuk menyedarkan masyarakat untuk memegang teguh iman dan amal sholih?, Sudahkan ada usaha-usaha nyata menutup segala hal-hal yang menjadi sumber kerusakan moral umat manusia?, bila semua itu belum dilakukan, maka usaha-usaha dhohir akan menjadi sia-sia. Satu lubang ditutup maka lubang bahaya yang lain akan menganga!.
Bencana-bencana-bencana menimpa umat manusia, tidak ada lain cara menuntaskannya harus dengan bimbingan Allah Tuhan semesta Alam. Allah menyindir manusia dengan sesuatu sindiran yang sangat mengena agar manusia sadar
Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah ialah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui. (QS. 29:41)
Kapan kita mau sadar diri akan kelemahan kita?, kapan kita sadar diri dari lupa daratan kita ?, kapan kita sadar diri dari kesombongan kita?, semua penyakit jiwa dalam diri kita telah tumbuh menjamur disebabkan kita sibuk, hiruk pikuk di muka bumi hanya untuk bersenang-senang melupakan Allah, dan kebanyakan kita tidak rajin beribadah kepada Allah. Semoga bencana-bencana-bencana, menyadarkan kita semua. Wallahu’alam


 http://mta-online.com

Kamis, 29 Oktober 2009

Menyikapi Cap Teroris Atas Salafy - www.antiteroris.com

Bismillah...
Para pembaca sekalian, rahimahumullah...
Kejadian-kejadian aksi terorisme di negeri ini dalam beberapa waktu terakhir terus meningkat. Di sisi lain upaya aparat untuk memburu para teroris pelaku pengeboman tak berperikemanusiaan itu terus gencar.
Beberapa pelaku teror berhasil ditangkap. Sangat disayangkan, ternyata di antara mereka yang tertangkap sebelumnya adalah para pemuda muslimin yang dikenal baik di lingkungannya, memiliki semangat beragama yang tinggi, dan pembelaan terhadap Islam. Para orang tua yang mendengar anaknya tewas dalam aksi terorisme atau terciduk oleh aparat, kaget dan terpukul. Tentunya kita heran,
bagaimana paham terorisme bisa masuk menyusup ke generasi muda muslim? Apa benar terorisme merupakan bagian dari ajaran agama?
Lebih rumit lagi, ternyata pada sebagian teroris yang tertangkap atau masih buron, pada mereka ada penampilan syiar agama Islam, misalnya berjenggot, celana di atas mata kaki, baju gamis, istri bercadar, dan syiar ketaatan beragama lainnya.

Tak ayal lagi, sebagian orang menganggap bahwa itu adalah ciri-ciri teroris.
Parah lagi, mereka menganggap setiap orang yang berpenampilan dengan penampilan di atas, maka berarti identik dengan teroris atau orang yang sekelompok/segolongan dengan para teroris! Kondisi ini diperkeruh dengan komentar-komentar para tokoh tidak bertanggung jawab dan asal bicara, yang dilansir oleh media.
Perlu diketahui bahwa penampilan Islami seperti di atas sebenarnya merupakan cara penampilan yang dituntunkan dalam syariat dan dicontohkan oleh Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, serta diamalkan oleh para sahabat dan para salafush shalih, serta para ulama Ahlus Sunnah yang mulia. Jadi, sebenarnya itu merupakan ciri-ciri seorang muslim yang berpegang teguh dengan agamanya.

Sepantasnya seorang muslim berpenampilan dengan penampilan seperti itu. Namun para teroris tersebut telah menodai ciri-ciri yang mulia ini, dengan mereka terkadang berpenampilan dengan penampilan tersebut. Sehingga sampai-sampai kaum muslimin sendiri tidak mau berpenampilan dengan penampilan Islami seperti di atas, karena beranggapan bahwa penampilan tersebut adalah penampilan teroris.

Nyata-nyata para teroris Khawarij tersebut telah membuat jelek Islam dari segala sisi! Padahal dalam kondisi-kondisi tertentu –dalam rangka menghilangkan jejak misalnya—terkadang mereka tak segan melepas segala atribut penampilan syiar sunnah dari dirinya!! Mencukur jenggotnya sekalipun akan sanggup mereka lakukan!! Penampilan luar semata tidak bisa dijadikan patokan untuk menilai seseorang sebagai teroris. Jangan apriori terhadap penampilan sunnah dan ajaran
sunnah. Di sisi lain jangan pula terkecoh dengan penampilan tersebut.
Maka, kita perlu tahu apa dan bagaimana paham keagamaan para teroris pelaku peledakan bom Bali, JW.
Marriot, dll. berikut bahaya paham tersebut terhadap Islam dan umat Islam serta kehidupan manusia
.
Apa benar paham dan praktek mereka selama ini ada landasannya dalam Islam? Apa kaitannya dengan jihad?

Benarkah mereka sedang berjuang membela Islam?
Apa semua orang yang berjenggot, berjubah, isterinya bercadar, … dst adalah teroris, atau identik dengan teroris, atau sealiran dengan kelompok teroris?


Penulis: Redaksi Salafy.or.id

Kamis, 04 Juni 2009

Sebarkan Salam

Sebarkan Salam Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Abdullah bin ‘Amr ibnil ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, salah seorang shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan, “Ada seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Perangai Islam yang manakah yang paling baik?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ “Engkau memberi makan (kepada orang yang membutuhkan, pent.) serta mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan tidak engkau kenal.” (HR. Al-Bukhari no. 6236 dan Muslim no. 159) Pada kesempatan lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ “Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak dikatakan beriman hingga kalian bisa saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan terhadap satu amalan yang bila kalian mengerjakannya kalian akan saling mencintai? Yaitu sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 192) Dalam dua hadits di atas terdapat hasungan yang besar untuk menyebarkan salam kepada kaum muslimin seluruhnya, yang dikenal ataupun yang tidak. Dan salam merupakan syiar kaum muslimin yang membedakan mereka dengan non muslim. Salam merupakan sebab awal tumbuhnya kedekatan hati dan kunci yang mengundang rasa cinta. Dengan menyebarkannya berarti menumbuhkan kedekatan hati di antara kaum muslimin, selain untuk menampakkan syiar mereka yang berbeda dengan orang-orang selain mereka. (Al-Minhaj 2/224, 225, Syarhu Riyadhish Shalihin, Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu, 3/6) Bila salam terucap dari seorang lelaki kepada lelaki lain atau antara sesama wanita, atau lelaki kepada wanita yang merupakan mahramnya dan sebaliknya wanita mengucapkan salam kepada lelaki dari kalangan mahramnya, tidaklah menjadi permasalahan. Bahkan mereka dihasung untuk mengamalkan dua hadits di atas. Yang menjadi tanya adalah: bolehkah laki-laki mengucapkan salam kepada wanita ajnabiyyah (bukan mahramnya) dan sebaliknya? Untuk menjawabnya, kita baca hadits-hadits yang akan disebutkan berikut ini: Abdullah bin Maslamah menyebutkan riwayat dari Ibnu Abi Hazim, dari bapaknya, dari Sahl radhiyallahu ‘anhu. Sahl radhiyallahu ‘anhu berkata: كُنَّا نَفْرَحُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ. قُلْتُ لِسَهْلٍ: وَلِمَ؟ قَالَ: كَانَتْ لَنَا عَجُوْزٌ تُرْسِلُ إِلَى بُضَاعَةَ -نَخْلِ بِالْمَدِيْنَةِفَتَأْخُذُ مِنْ أُصُوْلِ السِّلْقِ فَتَطْرُحُهُ فِي قِدْرٍ وَتُكَرْكِرُ حَبَّاتٍ مِنْ شَعِيْرٍ، فَإِذَا صَلَّيْنَا الْجُمُعَةَ انْصَرَفْنَا وَنُسَلِّمُ عَلَيْهَا، فَتُقَدِّمُهُ إِلَيْنَا، فَنَفْرَحُ مِنْ أَجْلِهِ، وَمَا كُنَّا نَقِيْلُ وَلاَ نَتَغَدَّى إِلاَّ بَعْدَ الْجُمُعَةِ “Kami merasa senang pada hari Jum’at.” Aku (Abu Hazim) bertanya kepada Sahl, “Kenapa?” Sahl menjawab, “Kami punya (kenalan) seorang wanita tua, ia mengirim orang ke Budha’ah –sebuah kebun yang ada di Madinah– lalu ia mengambil pokok pohon silq (semacam sayuran, pent.) dan dimasukkannya ke dalam bejana (yang berisi air, pent.), dimasak sampai matang. Kemudian ia mengadon biji-bijian dari gandum. Bila kami selesai dari shalat Jum’at, kami pergi ke tempat wanita tersebut dan mengucapkan salam kepadanya. Lalu ia menghidangkan masakan tersebut kepada kami maka kami bergembira karenanya1. Tidaklah kami tidur siang dan tidak pula makan siang kecuali setelah Jum’atan.” (HR. Al-Bukhari no. 6248) Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يَا عَائِشَةَ، هَذَا جِبْرِيْلُ يَقْرَأُ عَلَيْكِ السَّلاَمَ. قَالَتْ: قُلْتُ: وَعَلَيْهِ السَّلاَمَ وَرَحْمَةُ اللهِ، تَرَى مَا لاَ نَرَى “Wahai Aisyah! Ini Jibril, ia mengirim salam untukmu2.” Aisyah menjawab, “Wa ‘alaihis salam wa rahmatullah.3 Engkau (wahai Rasulullah) dapat melihat apa yang tidak kami lihat.” (HR. Al-Bukhari no. 6249 dan Muslim no. 6251) Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu memberi judul dua hadits di atas dengan bab Taslimur Rijal ‘alan Nisa` wan Nisa` ‘alar Rijal, artinya “Laki-laki mengucapkan salam kepada wanita dan wanita mengucapkan salam kepada laki-laki.” Ummu Hani` Fakhitah bintu Abi Thalib radhiyallahu ‘anha, saudara kandung ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, yang berarti misan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengabarkan: “Aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Fathu Makkah dalam keadaan beliau sedang mandi, sementara putri beliau, Fathimah radhiyallahu ‘anha menutupi beliau dengan kain4. Aku mengucapkan salam kepada beliau5. Beliau pun bertanya: مَنْ هذِهِ؟ فَقُلْتُ: أَنَا أُمُّ هَانِئٍ بِنْتُ أَبِي طَالِبٍ. فَقاَلَ: مَرْحَبًا بِأُمِّ هَانِئٍ “Siapa yang datang ini?” “Saya Ummu Hani` bintu Abi Thalib,” jawabku. “Marhaban Ummu Hani`,” sambut beliau. (HR. Al-Bukhari no. 357 dan Muslim no. 1666) Asma` bintu Yazid radhiyallahu ‘anha menyampaikan: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ فِي الْمَسْجِدِ يَوْمًا وَعُصْبَةٌ مِنَ النِّسَاءِ قُعُوْدٌ، فَأَلْوَى بِيَدِهِ بِالتَّسْلِيْمِ “Suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat di masjid dan sekumpulan wanita tengah duduk. Beliau pun melambaikan tangan sebagai pengucapan salam.”6 (HR. At-Tirmidzi no. 2697, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Tirmidzi) Abdullah ibnuz Zubair radhiyallahu ‘anhuma berkata mengomentari jual beli atau pemberian yang diberikan oleh bibinya, Aisyah bintu Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma7: “Demi Allah! Aisyah harus berhenti dari apa yang dilakukannya8 atau aku sungguh akan memboikotnya.” Ketika disampaikan ucapan Ibnuz Zubair ini kepada Aisyah, ia berkata, “Apa benar Ibnuz Zubair (Abdullah) berkata demikian?” “Ya,” jawab mereka. “Kalau begitu, demi Allah! Aku bernadzar tidak akan mengajak bicara Ibnuz Zubair selama-lamanya,” kata Aisyah dengan kesal. Ketika sudah berlangsung lama hajrnya (diamnya) Aisyah kepadanya, Ibnuz Zubair meminta bantuan kepada orang lain untuk menjadi perantara yang mengishlah antara dia dan bibinya. Namun Aisyah menolaknya, “Tidak demi Allah! Aku tidak akan menerima seorang pun yang menjadi perantaranya agar aku kembali mengajaknya bicara dan aku tidak akan melanggar nadzarku.” Tatkala panjang lagi keadaan seperti itu bagi Ibnuz Zubair, ia pun mengajak bicara Al-Miswar bin Makhramah dan Abdurrahman ibnul Aswad bin Abdi Yaghuts, keduanya dari Bani Zuhrah.9 Ibnuz Zubair berkata kepada keduanya, “Aku meminta kepada kalian berdua dengan nama Allah agar kalian berdua memasukkan aku ke tempat Aisyah (hingga dapat bertemu muka dengannya) karena tidak halal baginya bernadzar memutuskan hubungan denganku.” Al-Miswar dan Abdurrahman pun datang ke rumah Aisyah dalam keadaan mereka menyelubungi tubuh mereka dengan rida`, bersama mereka berdua ada Ibnuz Zubair. Mereka minta izin masuk ke rumah Aisyah. Keduanya mengucapkan salam kepada Aisyah, “Assalamu ‘alaiki wa rahmatullahi wa barakatuh, bolehkah kami masuk?” tanya mereka. (Setelah menjawab salam mereka) Aisyah berkata mempersilakan mereka (dari balik hijab), “Masuklah kalian.” “Kami semuanya?” tanya mereka. “Iya, kalian semua silakan masuk,” sahut Aisyah. Dan Aisyah tidak tahu kalau di antara keduanya ada Ibnuz Zubair. Ketika mereka sudah masuk ke kediaman Aisyah, Ibnuz Zubair masuk ke balik hijab untuk bertemu muka dengan bibinya (sementara Al-Miswar dan Abdurrahman tetap di balik hijab karena mereka bukanlah mahram Aisyah). Lalu ia merangkul Aisyah dan mulai meminta dengan bersumpah agar Aisyah mau berbicara lagi dengannya dan ia menangis. Al-Miswar dan Abdurrahman juga mulai angkat suara meminta dengan bersumpah agar Aisyah mau mengajak bicara keponakannya dan menerima maafnya. Keduanya berkata, “Sebagaimana yang telah Anda ketahui bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hajr seperti yang anda lakukan ini, karena beliau bersabda, ‘Tidak halal bagi seorang muslim menghajr saudaranya lebih dari tiga malam’.” Tatkala mereka terus-menerus mengingatkan Aisyah akan keutamaan menyambung silaturahim, memaafkan, dan menahan marah serta dosanya bila memutuskan silaturahim, mulailah Aisyah berbicara kepada keduanya dalam keadaan menangis. Aisyah berkata, “Aku telah bernadzar. Dan nadzar itu perkaranya berat.” Namun terus menerus keduanya memohon kepada Aisyah hingga akhirnya Aisyah mau berbicara dengan Ibnuz Zubair. Dan untuk menebus nadzarnya, ia membebaskan 40 orang budak. Bila ia mengingat nadzarnya setelah itu, ia menangis hingga air matanya membasahi kerudungnya.” (HR. Al-Bukhari no. 6073, 6074, 6075) Berikut ini penjelasan para ulama tentang permasalahan yang menjadi pembicaraan kita: 1. Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu, “Mengucapkan salam kepada para wanita dibolehkan, terkecuali bila wanita itu masih muda karena dikhawatirkan fitnah bila berbicara dengan mereka dengan adanya bujuk rayu setan atau pandangan mata yang khianat (lirikan mata yang diharamkan). Adapun bila wanita itu sudah lanjut usia maka bagus mengucapkan salam pada mereka karena aman dari fitnah. Ini merupakan pendapat ‘Atha` dan Qatadah, dan dipegangi oleh Al-Imam Malik serta sekelompok ulama rahimahumullah.” (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an, 5/195) 2. Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata, “Seorang lelaki ajnabi boleh mengucapkan salam kepada wanita ajnabiyyah bila jumlah wanita tersebut lebih dari satu (sekelompok wanita). Namun bila wanita tersebut hanya seorang diri maka yang boleh mengucapkan salam kepadanya adalah sesama wanita, suaminya, tuannya (bila si wanita berstatus budak) dan mahramnya, baik si wanita itu cantik atau tidak cantik. Adapun lelaki ajnabi diberikan perincian. - Bila si wanita itu sudah tua tidak mendatangkan selera lelaki terhadapnya, maka disenangi bagi lelaki ajnabi untuk mengucapkan salam kepadanya. Demikian pula sebaliknya si wanita disenangi untuk mengucapkan salam kepada lelaki tersebut. Siapa di antara keduanya yang mengucapkan salam terlebih dahulu maka yang satunya wajib menjawabnya. - Apabila wanita itu masih muda atau sudah tua namun masih mengundang hasrat, maka tidak boleh lelaki ajnabi mengucapkan salam kepadanya, dan sebaliknya si wanita pun demikian. Siapa di antara keduanya mengucapkan salam kepada yang lain (baik si lelaki ataukah si wanita) maka ia tidak berhak mendapatkan jawaban dan dibenci membalas salam tersebut. Yang demikian ini merupakan mazhab kami dan mazhab jumhur. Rabi’ah berkata, ‘Laki-laki tidak boleh mengucapkan salam kepada wanita (ajnabiyyah) dan sebaliknya wanita tidak boleh mengucapkan salam kepada laki-laki (ajnabi).’ Namun ini pendapat yang keliru. Orang-orang Kufah berkata, ‘Tidak boleh laki-laki mengucapkan salam kepada wanita bila tidak ada mahram si wanita di situ.’ Wallahu a’lam.” (Al-Minhaj, 14/374) 3. Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullahu berkata, “Laki-laki boleh mengucapkan salam kepada wanita atau sebaliknya10 apabila aman dari fitnah.” Al-Halimi berkata, “Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam aman dari fitnah karena beliau ma’shum (terjaga dari berbuat dosa). Maka siapa yang meyakini dirinya dapat selamat dari fitnah, silakan ia mengucapkan salam (kepada lawan jenisnya, pent.). Bila tidak, maka diam lebih selamat.” Ibnu Baththal berkata dari Al-Muhallab, “Salam laki-laki terhadap wanita dan sebaliknya, dibolehkan apabila aman dari fitnah. Pengikut mazhab Maliki membedakan antara wanita yang masih muda dengan yang sudah tua dalam rangka menutup jalan menuju kerusakan11. Adapun Rabi’ah melarang secara mutlak. Orang-orang Kufah berkata, ‘Tidak disyariatkan kepada wanita untuk memulai mengucapkan salam kepada laki-laki karena mereka dilarang mengumandangkan adzan, iqamah, dan mengeraskan bacaan di dalam shalat. Dikecualikan dalam hal ini bila laki-laki tersebut adalah mahram si wanita, karena boleh baginya mengucapkan salam kepada mahramnya.” Al-Hafizh rahimahullahu berkata lagi menukilkan ucapan Al-Mutawalli, “Bila seorang lelaki mengucapkan salam kepada istrinya atau wanita dari kalangan mahramnya atau budak perempuannya maka hukumnya sama dengan seorang lelaki mengucapkan salam kepada lelaki lain. Namun bila si wanita adalah ajnabiyyah (non mahram) maka perlu ditinjau dahulu. Kalau si wanita berparas cantik, dikhawatirkan laki-laki akan tergoda dengannya sehingga tidak disyariatkan memulai mengucapkan salam kepadanya ataupun menjawab salamnya. Bila salah seorang dari mereka (si laki-laki atau si wanita) mengucapkan salam terlebih dahulu kepada yang lain maka makruh menjawabnya. Namun kalau si wanita sudah tua di mana laki-laki tidak akan terfitnah dengannya maka boleh mengucapkan salam kepadanya.” Apabila berkumpul dalam satu majelis sejumlah laki-laki dan sejumlah wanita, boleh bagi kedua belah pihak mengucapkan salam bila memang aman dari fitnah. (Fathul Bari, 11/41, 42-43) Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu memberikan keterangan, “Mengucapkan salam kepada wanita yang merupakan mahram adalah perkara sunnah. Sama saja baik itu istri, saudara perempuan, bibi, ataupun keponakan perempuan. Adapun wanita ajnabiyyah, tidak boleh mengucapkan salam kepadanya kecuali bila wanita tersebut sudah tua dan aman dari fitnah. Bila tidak aman maka tidak boleh mengucapkan salam kepadanya. Namun bila seseorang mendatangi rumahnya dan mendapatkan di rumahnya ada wanita yang dikenali lalu ia mengucapkan salam maka tidak apa-apa asalkan aman dari fitnah. Demikian pula, wanita boleh mengucapkan salam kepada laki-laki ajnabi dengan syarat aman dari fitnah.” (Syarh Riyadhis Shalihin, 3/29) Ketika ditanyakan kepada Asy-Syaikh Abdullah bin Humaid rahimahullahu tentang hukum mengucapkan salam kepada wanita ajnabiyyah, beliau rahimahullahu menyatakan tidak apa-apa mengucapkannya dari kejauhan, tanpa berjabat tangan. Dan si wanita menjawabnya, karena suara wanita bukanlah aurat. Kecuali bila si lelaki menikmati suaranya (senang mendengar suara tersebut, merasa lezat karenanya dan menikmatinya), maka dalam keadaan seperti ini hukumnya haram. Karena si lelaki berarti terfitnah dengan wanita ajnabiyyah tersebut.” (Dari siaran radio acara Nurun ‘alad Darb, sebagaimana dinukil dalam Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, 2/965, 966) Faedah: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu berkata, “Bila ada seseorang menukilkan salam dari orang lain untukmu, maka engkau menjawabnya dengan ucapan, ‘Alaihis salam.’ Namun apakah wajib bagimu menyampaikan pesan bila ada yang berkata, ‘Sampaikan salamku kepada si Fulan,’ ataukah tidak wajib? Ulama memberikan perincian terhadap permasalahan ini. Jika engkau diharuskan menyampaikannya maka wajib engkau sampaikan salam tersebut, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا اْلأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah kepada orang yang berhak menerimanya.” (An-Nisa`: 58) Berarti engkau sekarang memikul kewajiban tersebut. Adapun bila orang itu berpesan kepadamu, ‘Sampaikan salamku kepada si Fulan,’ lalu ia diam tanpa ada ucapannya yang mengharuskanmu menyampaikan salamnya tersebut, atau ketika dipesani demikian engkau berkata, ‘Iya, kalau aku ingat,’ atau ucapan yang semisal ini, maka tidak wajib bagimu menyampaikannya terkecuali bila engkau ingat. Namun yang paling bagus, janganlah seseorang membebani orang lain dengan titipan salam ini, karena terkadang menyusahkan orang yang diamanahi. Hendaknya ia berkata, ‘Sampaikan salamku kepada orang yang menanyakanku.’ Ini ungkapan yang bagus. Adapun bila seseorang dibebankan maka tidaklah bermanfaat, karena terkadang ia malu darimu hingga mengatakan, ‘Iya, aku akan menyampaikannya,’ kemudian dia lupa atau berlalu waktu yang panjang atau semisalnya (hingga salam itu tidak tersampaikan).” (Syarh Riyadhish Shalihin, Ibnu ‘Utsaimin t, 3/19) Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab. 1 Para shahabat bergembira dengan hidangan tersebut karena dulunya mereka bukanlah orang-orang yang berpunya, kecuali setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala bukakan rizki untuk mereka dengan kemenangan-kemenangan dalam peperangan yang dengannya mereka beroleh ghanimah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَمَغَانِمَ كَثِيرَةً يَأْخُذُونَهَا “Dan ghanimah-ghanimah yang banyak yang mereka ambil.” (Al-Fath: 19) Dengan kemenangan-kemenangan tersebut banyaklah harta, setelah sebelumnya mayoritas shahabat adalah dari kalangan fuqara. (Syarah Riyadhis Shalihin, 3/29-30) 2 Malaikat tentunya tidak dikatakan berjenis laki-laki sebagaimana mereka tidak dikatakan berjenis perempuan. Karena mereka adalah makhluk yang berbeda dengan manusia, walaupun Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan mereka dengan lafaz tadzkir (jenis laki-laki). Lalu kenapa Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu memasukkan hadits ini sebagai dalil tentang laki-laki mengucapkan salam kepada wanita? Jawabannya: Jibril ‘alaihissalam mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bentuk seorang laki-laki.” (Fathul Bari, 11/42) 3 Hadits ini menunjukkan bolehnya laki-laki ajnabi mengirim salam untuk wanita ajnabiyyah yang shalihah, apabila tidak dikhawatirkan menimbulkan mafsadah (fitnah). (Al-Minhaj, 15/207) 4 Hal ini menunjukkan bolehnya seorang laki-laki mandi sementara di situ ada wanita dari kalangan mahramnya, asalkan auratnya tertutup dari si wanita. Juga menunjukkan bolehnya anak perempuan menutupi ayahnya ketika si ayah sedang mandi, baik menutupinya dengan kain atau selainnya. (Al-Minhaj, 5/239) 5 Ini menjadi dalil bahwa suara wanita bukanlah aurat dan bolehnya wanita mengucapkan salam kepada laki-laki yang bukan mahramnya sementara mahram si lelaki ada di tempat tersebut. (Al-Minhaj, 5/238) 6 Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata setelah menyebutkan hadits ini, “Lafadz ini dibawa kepada pemahaman bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan lafadz salam dengan lisan dan isyarat dengan tangan (mengucapkan salam disertai melambaikan tangan sebagai isyarat, pent.). Dan yang memperkuat pengertian ini adalah riwayat Abu Dawud, di sana disebutkan: فَسَلَّمَ عَلَيْنَا lalu beliau mengucapkan salam kepada kami.” (Riyadhus Shalihin, hal. 275) Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu menambahkan, “Karena salam dengan tangan saja (sekedar memberi isyarat dengan tangan, tanpa diucapkan lafadznya dengan lisan, pent.) adalah perbuatan yang terlarang, dilarang oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun menggabungkan keduanya tidak apa-apa, khususnya lagi bila yang disalami berada pada posisi yang jauh. Ia butuh melihat isyarat tangan hingga ia tahu bahwa saudaranya telah mengucapkan salam kepadanya, atau yang disalami adalah seorang yang tuli, tidak bisa mendengar, dan semisalnya. Dalam keadaan seperti ini, orang yang mengucapkan salam boleh menggabungkan ucapan salam dengan lisan dan isyarat dengan tangan.” Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu juga menyatakan, “Tidaklah diragukan bahwa perkara-perkara yang dijadikan sebagai pengganti salam merupakan penyelisihan terhadap As-Sunnah. Karena yang diajarkan As-Sunnah adalah seseorang mengucapkan salam dengan lisannya. Namun bila suaranya (ucapan salamnya, pent.) tidak terdengar, ia boleh menyertainya dengan isyarat tangan hingga menjadi perhatian orang yang posisinya jauh atau orang yang tuli.” (Syarh Riyadhis Shalihin, 3/20-21) 7 Ibu Abdullah adalah Asma` bintu Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma, saudara perempuan Aisyah radhiyallahu ‘anha. 8 Kebiasaan Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau tidak pernah menahan sesuatu yang berupa rizki Allah Subhanahu wa Ta’ala untuknya melainkan disedekahkannya. Sekali waktu beliau menjual barang miliknya lalu harganya disedekahkan. Maka keponakannya ini mengkritik apa yang dilakukannya. 9 Bani Zuhrah adalah dari kalangan suku Quraisy, dan merupakan akhwal (paman dari pihak ibu) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. 10 Sebagaimana ditunjukkan dalam hadits-hadits di atas. 11 Argumen mereka adalah hadits Sahl radhiyallahu ‘anhu yang sudah kami bawakan di atas. Di antaranya Sahl berkata, “Kami punya (kenalan) seorang wanita tua….” Sementara laki-laki yang mengunjungi si wanita tua ini dan yang dijamunya bukanlah mahramnya. http://asysyariah.com/print.php?id_online=606

Sebarkan Salam

Sebarkan Salam Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah

Abdullah bin ‘Amr ibnil ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, salah seorang shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan, “Ada seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Perangai Islam yang manakah yang paling baik?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ “Engkau memberi makan (kepada orang yang membutuhkan, pent.) serta mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan tidak engkau kenal.” (HR. Al-Bukhari no. 6236 dan Muslim no. 159) Pada kesempatan lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ “Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak dikatakan beriman hingga kalian bisa saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan terhadap satu amalan yang bila kalian mengerjakannya kalian akan saling mencintai? Yaitu sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 192) Dalam dua hadits di atas terdapat hasungan yang besar untuk menyebarkan salam kepada kaum muslimin seluruhnya, yang dikenal ataupun yang tidak. Dan salam merupakan syiar kaum muslimin yang membedakan mereka dengan non muslim. Salam merupakan sebab awal tumbuhnya kedekatan hati dan kunci yang mengundang rasa cinta. Dengan menyebarkannya berarti menumbuhkan kedekatan hati di antara kaum muslimin, selain untuk menampakkan syiar mereka yang berbeda dengan orang-orang selain mereka. (Al-Minhaj 2/224, 225, Syarhu Riyadhish Shalihin, Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu, 3/6) Bila salam terucap dari seorang lelaki kepada lelaki lain atau antara sesama wanita, atau lelaki kepada wanita yang merupakan mahramnya dan sebaliknya wanita mengucapkan salam kepada lelaki dari kalangan mahramnya, tidaklah menjadi permasalahan. Bahkan mereka dihasung untuk mengamalkan dua hadits di atas. Yang menjadi tanya adalah: bolehkah laki-laki mengucapkan salam kepada wanita ajnabiyyah (bukan mahramnya) dan sebaliknya? Untuk menjawabnya, kita baca hadits-hadits yang akan disebutkan berikut ini: Abdullah bin Maslamah menyebutkan riwayat dari Ibnu Abi Hazim, dari bapaknya, dari Sahl radhiyallahu ‘anhu. Sahl radhiyallahu ‘anhu berkata: كُنَّا نَفْرَحُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ. قُلْتُ لِسَهْلٍ: وَلِمَ؟ قَالَ: كَانَتْ لَنَا عَجُوْزٌ تُرْسِلُ إِلَى بُضَاعَةَ -نَخْلِ بِالْمَدِيْنَةِفَتَأْخُذُ مِنْ أُصُوْلِ السِّلْقِ فَتَطْرُحُهُ فِي قِدْرٍ وَتُكَرْكِرُ حَبَّاتٍ مِنْ شَعِيْرٍ، فَإِذَا صَلَّيْنَا الْجُمُعَةَ انْصَرَفْنَا وَنُسَلِّمُ عَلَيْهَا، فَتُقَدِّمُهُ إِلَيْنَا، فَنَفْرَحُ مِنْ أَجْلِهِ، وَمَا كُنَّا نَقِيْلُ وَلاَ نَتَغَدَّى إِلاَّ بَعْدَ الْجُمُعَةِ “Kami merasa senang pada hari Jum’at.” Aku (Abu Hazim) bertanya kepada Sahl, “Kenapa?” Sahl menjawab, “Kami punya (kenalan) seorang wanita tua, ia mengirim orang ke Budha’ah –sebuah kebun yang ada di Madinah– lalu ia mengambil pokok pohon silq (semacam sayuran, pent.) dan dimasukkannya ke dalam bejana (yang berisi air, pent.), dimasak sampai matang. Kemudian ia mengadon biji-bijian dari gandum. Bila kami selesai dari shalat Jum’at, kami pergi ke tempat wanita tersebut dan mengucapkan salam kepadanya. Lalu ia menghidangkan masakan tersebut kepada kami maka kami bergembira karenanya1. Tidaklah kami tidur siang dan tidak pula makan siang kecuali setelah Jum’atan.” (HR. Al-Bukhari no. 6248) Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يَا عَائِشَةَ، هَذَا جِبْرِيْلُ يَقْرَأُ عَلَيْكِ السَّلاَمَ. قَالَتْ: قُلْتُ: وَعَلَيْهِ السَّلاَمَ وَرَحْمَةُ اللهِ، تَرَى مَا لاَ نَرَى “Wahai Aisyah! Ini Jibril, ia mengirim salam untukmu2.” Aisyah menjawab, “Wa ‘alaihis salam wa rahmatullah.3 Engkau (wahai Rasulullah) dapat melihat apa yang tidak kami lihat.” (HR. Al-Bukhari no. 6249 dan Muslim no. 6251) Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu memberi judul dua hadits di atas dengan bab Taslimur Rijal ‘alan Nisa` wan Nisa` ‘alar Rijal, artinya “Laki-laki mengucapkan salam kepada wanita dan wanita mengucapkan salam kepada laki-laki.” Ummu Hani` Fakhitah bintu Abi Thalib radhiyallahu ‘anha, saudara kandung ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, yang berarti misan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengabarkan: “Aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Fathu Makkah dalam keadaan beliau sedang mandi, sementara putri beliau, Fathimah radhiyallahu ‘anha menutupi beliau dengan kain4. Aku mengucapkan salam kepada beliau5. Beliau pun bertanya: مَنْ هذِهِ؟ فَقُلْتُ: أَنَا أُمُّ هَانِئٍ بِنْتُ أَبِي طَالِبٍ. فَقاَلَ: مَرْحَبًا بِأُمِّ هَانِئٍ “Siapa yang datang ini?” “Saya Ummu Hani` bintu Abi Thalib,” jawabku. “Marhaban Ummu Hani`,” sambut beliau. (HR. Al-Bukhari no. 357 dan Muslim no. 1666) Asma` bintu Yazid radhiyallahu ‘anha menyampaikan: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ فِي الْمَسْجِدِ يَوْمًا وَعُصْبَةٌ مِنَ النِّسَاءِ قُعُوْدٌ، فَأَلْوَى بِيَدِهِ بِالتَّسْلِيْمِ “Suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat di masjid dan sekumpulan wanita tengah duduk. Beliau pun melambaikan tangan sebagai pengucapan salam.”6 (HR. At-Tirmidzi no. 2697, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Tirmidzi) Abdullah ibnuz Zubair radhiyallahu ‘anhuma berkata mengomentari jual beli atau pemberian yang diberikan oleh bibinya, Aisyah bintu Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma7: “Demi Allah! Aisyah harus berhenti dari apa yang dilakukannya8 atau aku sungguh akan memboikotnya.” Ketika disampaikan ucapan Ibnuz Zubair ini kepada Aisyah, ia berkata, “Apa benar Ibnuz Zubair (Abdullah) berkata demikian?” “Ya,” jawab mereka. “Kalau begitu, demi Allah! Aku bernadzar tidak akan mengajak bicara Ibnuz Zubair selama-lamanya,” kata Aisyah dengan kesal. Ketika sudah berlangsung lama hajrnya (diamnya) Aisyah kepadanya, Ibnuz Zubair meminta bantuan kepada orang lain untuk menjadi perantara yang mengishlah antara dia dan bibinya. Namun Aisyah menolaknya, “Tidak demi Allah! Aku tidak akan menerima seorang pun yang menjadi perantaranya agar aku kembali mengajaknya bicara dan aku tidak akan melanggar nadzarku.” Tatkala panjang lagi keadaan seperti itu bagi Ibnuz Zubair, ia pun mengajak bicara Al-Miswar bin Makhramah dan Abdurrahman ibnul Aswad bin Abdi Yaghuts, keduanya dari Bani Zuhrah.9 Ibnuz Zubair berkata kepada keduanya, “Aku meminta kepada kalian berdua dengan nama Allah agar kalian berdua memasukkan aku ke tempat Aisyah (hingga dapat bertemu muka dengannya) karena tidak halal baginya bernadzar memutuskan hubungan denganku.” Al-Miswar dan Abdurrahman pun datang ke rumah Aisyah dalam keadaan mereka menyelubungi tubuh mereka dengan rida`, bersama mereka berdua ada Ibnuz Zubair. Mereka minta izin masuk ke rumah Aisyah. Keduanya mengucapkan salam kepada Aisyah, “Assalamu ‘alaiki wa rahmatullahi wa barakatuh, bolehkah kami masuk?” tanya mereka. (Setelah menjawab salam mereka) Aisyah berkata mempersilakan mereka (dari balik hijab), “Masuklah kalian.” “Kami semuanya?” tanya mereka. “Iya, kalian semua silakan masuk,” sahut Aisyah. Dan Aisyah tidak tahu kalau di antara keduanya ada Ibnuz Zubair. Ketika mereka sudah masuk ke kediaman Aisyah, Ibnuz Zubair masuk ke balik hijab untuk bertemu muka dengan bibinya (sementara Al-Miswar dan Abdurrahman tetap di balik hijab karena mereka bukanlah mahram Aisyah). Lalu ia merangkul Aisyah dan mulai meminta dengan bersumpah agar Aisyah mau berbicara lagi dengannya dan ia menangis. Al-Miswar dan Abdurrahman juga mulai angkat suara meminta dengan bersumpah agar Aisyah mau mengajak bicara keponakannya dan menerima maafnya. Keduanya berkata, “Sebagaimana yang telah Anda ketahui bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hajr seperti yang anda lakukan ini, karena beliau bersabda, ‘Tidak halal bagi seorang muslim menghajr saudaranya lebih dari tiga malam’.” Tatkala mereka terus-menerus mengingatkan Aisyah akan keutamaan menyambung silaturahim, memaafkan, dan menahan marah serta dosanya bila memutuskan silaturahim, mulailah Aisyah berbicara kepada keduanya dalam keadaan menangis. Aisyah berkata, “Aku telah bernadzar. Dan nadzar itu perkaranya berat.” Namun terus menerus keduanya memohon kepada Aisyah hingga akhirnya Aisyah mau berbicara dengan Ibnuz Zubair. Dan untuk menebus nadzarnya, ia membebaskan 40 orang budak. Bila ia mengingat nadzarnya setelah itu, ia menangis hingga air matanya membasahi kerudungnya.” (HR. Al-Bukhari no. 6073, 6074, 6075) Berikut ini penjelasan para ulama tentang permasalahan yang menjadi pembicaraan kita: 1. Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu, “Mengucapkan salam kepada para wanita dibolehkan, terkecuali bila wanita itu masih muda karena dikhawatirkan fitnah bila berbicara dengan mereka dengan adanya bujuk rayu setan atau pandangan mata yang khianat (lirikan mata yang diharamkan). Adapun bila wanita itu sudah lanjut usia maka bagus mengucapkan salam pada mereka karena aman dari fitnah. Ini merupakan pendapat ‘Atha` dan Qatadah, dan dipegangi oleh Al-Imam Malik serta sekelompok ulama rahimahumullah.” (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an, 5/195) 2. Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata, “Seorang lelaki ajnabi boleh mengucapkan salam kepada wanita ajnabiyyah bila jumlah wanita tersebut lebih dari satu (sekelompok wanita). Namun bila wanita tersebut hanya seorang diri maka yang boleh mengucapkan salam kepadanya adalah sesama wanita, suaminya, tuannya (bila si wanita berstatus budak) dan mahramnya, baik si wanita itu cantik atau tidak cantik. Adapun lelaki ajnabi diberikan perincian. - Bila si wanita itu sudah tua tidak mendatangkan selera lelaki terhadapnya, maka disenangi bagi lelaki ajnabi untuk mengucapkan salam kepadanya. Demikian pula sebaliknya si wanita disenangi untuk mengucapkan salam kepada lelaki tersebut. Siapa di antara keduanya yang mengucapkan salam terlebih dahulu maka yang satunya wajib menjawabnya. - Apabila wanita itu masih muda atau sudah tua namun masih mengundang hasrat, maka tidak boleh lelaki ajnabi mengucapkan salam kepadanya, dan sebaliknya si wanita pun demikian. Siapa di antara keduanya mengucapkan salam kepada yang lain (baik si lelaki ataukah si wanita) maka ia tidak berhak mendapatkan jawaban dan dibenci membalas salam tersebut. Yang demikian ini merupakan mazhab kami dan mazhab jumhur. Rabi’ah berkata, ‘Laki-laki tidak boleh mengucapkan salam kepada wanita (ajnabiyyah) dan sebaliknya wanita tidak boleh mengucapkan salam kepada laki-laki (ajnabi).’ Namun ini pendapat yang keliru. Orang-orang Kufah berkata, ‘Tidak boleh laki-laki mengucapkan salam kepada wanita bila tidak ada mahram si wanita di situ.’ Wallahu a’lam.” (Al-Minhaj, 14/374) 3. Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullahu berkata, “Laki-laki boleh mengucapkan salam kepada wanita atau sebaliknya10 apabila aman dari fitnah.” Al-Halimi berkata, “Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam aman dari fitnah karena beliau ma’shum (terjaga dari berbuat dosa). Maka siapa yang meyakini dirinya dapat selamat dari fitnah, silakan ia mengucapkan salam (kepada lawan jenisnya, pent.). Bila tidak, maka diam lebih selamat.” Ibnu Baththal berkata dari Al-Muhallab, “Salam laki-laki terhadap wanita dan sebaliknya, dibolehkan apabila aman dari fitnah. Pengikut mazhab Maliki membedakan antara wanita yang masih muda dengan yang sudah tua dalam rangka menutup jalan menuju kerusakan11. Adapun Rabi’ah melarang secara mutlak. Orang-orang Kufah berkata, ‘Tidak disyariatkan kepada wanita untuk memulai mengucapkan salam kepada laki-laki karena mereka dilarang mengumandangkan adzan, iqamah, dan mengeraskan bacaan di dalam shalat. Dikecualikan dalam hal ini bila laki-laki tersebut adalah mahram si wanita, karena boleh baginya mengucapkan salam kepada mahramnya.” Al-Hafizh rahimahullahu berkata lagi menukilkan ucapan Al-Mutawalli, “Bila seorang lelaki mengucapkan salam kepada istrinya atau wanita dari kalangan mahramnya atau budak perempuannya maka hukumnya sama dengan seorang lelaki mengucapkan salam kepada lelaki lain. Namun bila si wanita adalah ajnabiyyah (non mahram) maka perlu ditinjau dahulu. Kalau si wanita berparas cantik, dikhawatirkan laki-laki akan tergoda dengannya sehingga tidak disyariatkan memulai mengucapkan salam kepadanya ataupun menjawab salamnya. Bila salah seorang dari mereka (si laki-laki atau si wanita) mengucapkan salam terlebih dahulu kepada yang lain maka makruh menjawabnya. Namun kalau si wanita sudah tua di mana laki-laki tidak akan terfitnah dengannya maka boleh mengucapkan salam kepadanya.” Apabila berkumpul dalam satu majelis sejumlah laki-laki dan sejumlah wanita, boleh bagi kedua belah pihak mengucapkan salam bila memang aman dari fitnah. (Fathul Bari, 11/41, 42-43) Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu memberikan keterangan, “Mengucapkan salam kepada wanita yang merupakan mahram adalah perkara sunnah. Sama saja baik itu istri, saudara perempuan, bibi, ataupun keponakan perempuan. Adapun wanita ajnabiyyah, tidak boleh mengucapkan salam kepadanya kecuali bila wanita tersebut sudah tua dan aman dari fitnah. Bila tidak aman maka tidak boleh mengucapkan salam kepadanya. Namun bila seseorang mendatangi rumahnya dan mendapatkan di rumahnya ada wanita yang dikenali lalu ia mengucapkan salam maka tidak apa-apa asalkan aman dari fitnah. Demikian pula, wanita boleh mengucapkan salam kepada laki-laki ajnabi dengan syarat aman dari fitnah.” (Syarh Riyadhis Shalihin, 3/29) Ketika ditanyakan kepada Asy-Syaikh Abdullah bin Humaid rahimahullahu tentang hukum mengucapkan salam kepada wanita ajnabiyyah, beliau rahimahullahu menyatakan tidak apa-apa mengucapkannya dari kejauhan, tanpa berjabat tangan. Dan si wanita menjawabnya, karena suara wanita bukanlah aurat. Kecuali bila si lelaki menikmati suaranya (senang mendengar suara tersebut, merasa lezat karenanya dan menikmatinya), maka dalam keadaan seperti ini hukumnya haram. Karena si lelaki berarti terfitnah dengan wanita ajnabiyyah tersebut.” (Dari siaran radio acara Nurun ‘alad Darb, sebagaimana dinukil dalam Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, 2/965, 966) Faedah: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu berkata, “Bila ada seseorang menukilkan salam dari orang lain untukmu, maka engkau menjawabnya dengan ucapan, ‘Alaihis salam.’ Namun apakah wajib bagimu menyampaikan pesan bila ada yang berkata, ‘Sampaikan salamku kepada si Fulan,’ ataukah tidak wajib? Ulama memberikan perincian terhadap permasalahan ini. Jika engkau diharuskan menyampaikannya maka wajib engkau sampaikan salam tersebut, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا اْلأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah kepada orang yang berhak menerimanya.” (An-Nisa`: 58) Berarti engkau sekarang memikul kewajiban tersebut. Adapun bila orang itu berpesan kepadamu, ‘Sampaikan salamku kepada si Fulan,’ lalu ia diam tanpa ada ucapannya yang mengharuskanmu menyampaikan salamnya tersebut, atau ketika dipesani demikian engkau berkata, ‘Iya, kalau aku ingat,’ atau ucapan yang semisal ini, maka tidak wajib bagimu menyampaikannya terkecuali bila engkau ingat. Namun yang paling bagus, janganlah seseorang membebani orang lain dengan titipan salam ini, karena terkadang menyusahkan orang yang diamanahi. Hendaknya ia berkata, ‘Sampaikan salamku kepada orang yang menanyakanku.’ Ini ungkapan yang bagus. Adapun bila seseorang dibebankan maka tidaklah bermanfaat, karena terkadang ia malu darimu hingga mengatakan, ‘Iya, aku akan menyampaikannya,’ kemudian dia lupa atau berlalu waktu yang panjang atau semisalnya (hingga salam itu tidak tersampaikan).” (Syarh Riyadhish Shalihin, Ibnu ‘Utsaimin t, 3/19) Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab. 1 Para shahabat bergembira dengan hidangan tersebut karena dulunya mereka bukanlah orang-orang yang berpunya, kecuali setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala bukakan rizki untuk mereka dengan kemenangan-kemenangan dalam peperangan yang dengannya mereka beroleh ghanimah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَمَغَانِمَ كَثِيرَةً يَأْخُذُونَهَا “Dan ghanimah-ghanimah yang banyak yang mereka ambil.” (Al-Fath: 19) Dengan kemenangan-kemenangan tersebut banyaklah harta, setelah sebelumnya mayoritas shahabat adalah dari kalangan fuqara. (Syarah Riyadhis Shalihin, 3/29-30) 2 Malaikat tentunya tidak dikatakan berjenis laki-laki sebagaimana mereka tidak dikatakan berjenis perempuan. Karena mereka adalah makhluk yang berbeda dengan manusia, walaupun Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan mereka dengan lafaz tadzkir (jenis laki-laki). Lalu kenapa Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu memasukkan hadits ini sebagai dalil tentang laki-laki mengucapkan salam kepada wanita? Jawabannya: Jibril ‘alaihissalam mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bentuk seorang laki-laki.” (Fathul Bari, 11/42) 3 Hadits ini menunjukkan bolehnya laki-laki ajnabi mengirim salam untuk wanita ajnabiyyah yang shalihah, apabila tidak dikhawatirkan menimbulkan mafsadah (fitnah). (Al-Minhaj, 15/207) 4 Hal ini menunjukkan bolehnya seorang laki-laki mandi sementara di situ ada wanita dari kalangan mahramnya, asalkan auratnya tertutup dari si wanita. Juga menunjukkan bolehnya anak perempuan menutupi ayahnya ketika si ayah sedang mandi, baik menutupinya dengan kain atau selainnya. (Al-Minhaj, 5/239) 5 Ini menjadi dalil bahwa suara wanita bukanlah aurat dan bolehnya wanita mengucapkan salam kepada laki-laki yang bukan mahramnya sementara mahram si lelaki ada di tempat tersebut. (Al-Minhaj, 5/238) 6 Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata setelah menyebutkan hadits ini, “Lafadz ini dibawa kepada pemahaman bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan lafadz salam dengan lisan dan isyarat dengan tangan (mengucapkan salam disertai melambaikan tangan sebagai isyarat, pent.). Dan yang memperkuat pengertian ini adalah riwayat Abu Dawud, di sana disebutkan: فَسَلَّمَ عَلَيْنَا lalu beliau mengucapkan salam kepada kami.” (Riyadhus Shalihin, hal. 275) Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu menambahkan, “Karena salam dengan tangan saja (sekedar memberi isyarat dengan tangan, tanpa diucapkan lafadznya dengan lisan, pent.) adalah perbuatan yang terlarang, dilarang oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun menggabungkan keduanya tidak apa-apa, khususnya lagi bila yang disalami berada pada posisi yang jauh. Ia butuh melihat isyarat tangan hingga ia tahu bahwa saudaranya telah mengucapkan salam kepadanya, atau yang disalami adalah seorang yang tuli, tidak bisa mendengar, dan semisalnya. Dalam keadaan seperti ini, orang yang mengucapkan salam boleh menggabungkan ucapan salam dengan lisan dan isyarat dengan tangan.” Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu juga menyatakan, “Tidaklah diragukan bahwa perkara-perkara yang dijadikan sebagai pengganti salam merupakan penyelisihan terhadap As-Sunnah. Karena yang diajarkan As-Sunnah adalah seseorang mengucapkan salam dengan lisannya. Namun bila suaranya (ucapan salamnya, pent.) tidak terdengar, ia boleh menyertainya dengan isyarat tangan hingga menjadi perhatian orang yang posisinya jauh atau orang yang tuli.” (Syarh Riyadhis Shalihin, 3/20-21) 7 Ibu Abdullah adalah Asma` bintu Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma, saudara perempuan Aisyah radhiyallahu ‘anha. 8 Kebiasaan Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau tidak pernah menahan sesuatu yang berupa rizki Allah Subhanahu wa Ta’ala untuknya melainkan disedekahkannya. Sekali waktu beliau menjual barang miliknya lalu harganya disedekahkan. Maka keponakannya ini mengkritik apa yang dilakukannya. 9 Bani Zuhrah adalah dari kalangan suku Quraisy, dan merupakan akhwal (paman dari pihak ibu) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. 10 Sebagaimana ditunjukkan dalam hadits-hadits di atas. 11 Argumen mereka adalah hadits Sahl radhiyallahu ‘anhu yang sudah kami bawakan di atas. Di antaranya Sahl berkata, “Kami punya (kenalan) seorang wanita tua….” Sementara laki-laki yang mengunjungi si wanita tua ini dan yang dijamunya bukanlah mahramnya. http://asysyariah.com/print.php?id_online=606